Minggu, 28 Februari 2016

essay pariwisata syariah



Menghadapi Persaingan MEA di Sektor Pariwisata Melalui Pengembangan Potensi Kota Bandung Sebagai Destinasi Wisata Syariah
Oleh : Wiji Astuti
7101415195
Universitas Negeri Semarang

Indonesia merupakan negara dengan mayoritas penduduk beragama islam. Sebanyak 88,2% dari total penduduk Indonesia beragama islam dan sebanyak 12,9 % dari total penduduk muslim di dunia. Jumlah muslim di Indonesia merupakan yang tertinggi dari  negara-negara di dunia dengan jumlah mencapai 202,9 juta orang (Jafari dan Scott, 2013). Berdasarkan data tersebut, adanya ekspektasi dalam melakukan kegiatan sehari-hari seharusnya menggunakan syariah islam sebagai landasan dalam rangka memenuhi kesejahteraan masyarakat. Syariah islam bukan hanya mengatur pelaksanaan ibadah (hablum minallah) saja, namun juga mengatur segala aspek kehidupan termasuk hubungan sesama manusia (hablum minannaas).
Istilah syariah menunjukan penggunaan sebuah sistem islam dalam pelaksanaan kegiatan ekonomi, hal ini mulai tersebar luas dalam berbagai sektor bisnis. Berawal pada tahun 1992 dengan munculnya industri perbankan syariah, kemudian diikuti oleh asuransi syariah, pegadaian syariah, kini pada tahun 2013 yang lalu, telah muncul sebuah trend hotel dan wisata syariah.
Melalui Peraturan Gubernur (Pergub) yang dikeluarkan pada bulan Januari tahun 2014, provinsi DKI Jakarta yang mengatur tentang wisata syariah di ibukota. Hal ini menunjukan keseriusan pemerintah DKI Jakarta untuk mengembangkan potensi wisata syariah. Hal tersebut merupakan kabar yang cukup menggembirakan karena dibandingkan dengan Singapura yang telah lebih dahulu mengembangkan wisata syariah secara serius, dan hasilnya Singapura mendapatkan devisa yang tidak sedikit dari wisatawan muslim yang datang ke sana.
            Indonesia dan seluruh negara-negara yang tergabung dalam komunitas Negara ASEAN pada bulan Desember 2015 ini akan menghadapi pehelatan besar dimana akan diberlakukannya MEA (masyarakat Ekonomi Asean). Dalam pengimplementasian MEA nantinya digadang-gadang  akan melakukan perliberalisasian perdagangan yang artinya perdagangan barang dan jasa dilakukan secara bebas antar Negara ASEAN. Hal ini tidak sedikit memunculkan suatu kekhawatiran diberbagai kalangan masyarakat, karena mau tidak mau, suka tidak suka, siap tidak siap masyarakat harus mampu bersaing dengan masyarakat negara lain dalam berbagai sektor.
            Wisata syariah dapat menjadi salah satu potensi yang harus dikembangkan untuk mampu bersaing dalam perhelatan MEA. Di Negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand juga memiliki potensi wisata syariah yang telah lama dikembangkan. Indonesia dikenal dengan negara sejuta pesona, dimana banyak tempat-tempat wisata yang indah dan menawan baik wisata alam maupun buatan yang tidak kalah bersaing dengan negara-negara di ASEAN lainnya. Banyak wisatawan asing maupun domestik yang mengatakan bahwa Bali adalah surga dunia. Selain Bali, Indonesia juga memiliki destinasi wisata lainnya yang juga tidak kalah menariknya yaitu kota Bandung. Kota Bandung atau yang akrab disebut Paris Van Java memiliki banyak obyek wisata yang bisa dikunjungi, dan berpotensi untuk dijadikan destinasi wisata syariah sebagai salah satu produk dari sektor pariwisata yang siap bersaing dalam perhelatan MEA.
            Menyambut perhelatan besar MEA yang dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan dan munculnya trend potensi wisata syariah yang kini sedang digarap oleh pemerintah mendorong penulis untuk memadukan hal tersebut. Penulis memberikan gagasan berupa Menghadapi Persaingan MEA di Sektor Pariwisata Melalui Pengembangan Potensi Kota Bandung Sebagai Destinasi Wisata Syariah. Kerjasama antara pemerintah dan masyarakat setempat dalam mengembangkan Kota Bandung sebagai destinasi wisata syariah sangat dibutuhkan. Terciptanya Kota Bandung sebagai destinasi wisata syariah diharapkan mampu bersaing dengan produk dari sektor pariwisata Negara Asean lainnya, sehingga adanya MEA bukan menjadikan sesuatu yang terlalu dikhawatirkan. Namun sebaliknya, merupakan sebuah peluang bagi Indonesia untuk memenangkan perhelatan MEA dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
Wisata Syariah Dalam Perspektif Islam
            Menurut Bachtiar (2013), dalam praktik keseharian masyarakat, wisata berarti rekreasi. Berwisata, berarti berekreasi aktif atau suatu aktivitas mengunjungi tempat tertentu, untuk tujuan mencapai kebahagiaan. Adapula istilah wisata atau rekreasi, yang bukan sekedar demi kepentingan kebahagiaan subyek yang berwisata, tetapi juga memberikan keuntungan bagi banyak pihak penyelenggaranya. Tujuan kebahagiaan ini, lebih mengarah kepada kondisi psikologi manusia yang lebih tenang, tentram, damai, sentosa (happiness).
            Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyatakan bahwa, wisata syariah didefinisikan sebagai kegiatan yang didukung oleh berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha, pemerintah, pemerintah daerah yang memenuhi ketentuan syariah. Pariwisata syariah memiliki karakteristik produk dan jasa yang universal, keberadaannya dapat dimanfaatkan oleh orang banyak. Produk dan jasa wisata, obyek wisata, dan tujuan wisata pada umumnya sama dengan produk, jasa, obyek dan tujuan wisata pada umumnya, selama tidak bertentangan dengan nilai-nilai dan etika syariah. Jadi, tidak terbatas hanya pada wisata religi, sehingga ada perbedaan pengertian antara wisata syariah dan wisata religi (travel.okezone.com, 2014).
Industri Pariwisata telah dijelaskan dalam Al-Quran, sebagai berikut:
1. Al-Qur’an Surat Al-Ankabut [29] Ayat 20
Artinya : “Katakanlah : Berjalanlah di (muka) bumi, maka perhatikanlah bagaimana Allah menciptakan (manusia) dari permulaannya, kemudian Allah menjadikannya sekali lagi. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu”.

2. Al-Qur’an Surat Ar-Rum [30] Ayat 42
Artinya : “Katakanlah : Adakanlah perjalanan di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang terdahulu. Kebanyakan dari mereka itu adalah orang-orang yang mempersekutukan Allah”.

3. Al-Qur’an Surat Al-An’am [6] Ayat 11
Artinya : “Katakanlah : Berjalanlah di muka bumi, kemudian perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan itu”.
            Mengadakan perjalanan atau disebut juga berwisata yang telah dijelaskan dalam Al-Quran bertujuan agar manusia meningkatkan iman, dzikir, dan tafakkur-nya kepada Allah SWT. Dengan melihat segala penciptaan Allah di langit dan di bumi maka manusia akan semakin menyadari akan kekuasaan Sang Maha Pencipta. Orang beriman setelah mentafakkuri alam semesta langsung berdzikir dan meyakini bahwa segala yang ada itu mengandung manfaat. Dengan demikian tatkala mereka berwisata, akan mentafakkuri ciptaan Allah SWT, mensyukurinya, dan memanfaatkannya.
Upaya Pemerintah Dalam Mengembangkan Wisata Syariah
            Pemerintah kini telah mulai merencanakan dan menggarap Pariwisata Syariah, hal ini terbukti setelah Indonesia mendapatkan nominasi dan penghargaan Wisata Halal Internasional. Menteri Pariwisata Arief Yahya berjanji akan mengembangkan wisata syariah, yang sebagian besar belum dimanfaatkan secara maksimal (Jakarta Post, 2015).
            Indonesia memperoleh tiga kategori di acara World Halal Travelling Summit di Dubai, termasuk hotel syariah terbaik di dunia untuk Hotel Sofyan Betawi di Jakarta, tujuan bulan madu halal terbaik dan tujuan wisata halal terbaik di Dunia. Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan suara dan penilaian hakim selama awal pemilihan kategori. Indonesia mengalahkan Dubai, Uni Emirat serta Kuala Lumpur, Malaysia dalam tiga kategori.
            Laporan global muslim travelling indeks 2015 mencatat bahwa segmen wisata US $ 145 miliar, dengan 108 juta wisatawan muslim mewakili 10 persen dari perekonomian seluruh pariwisata. Diharapkan untuk tumbuh di worth untuk $ 200 miliar dengan 150 juta wisatawan di tahun 2020. Indonesia masih tertinggal untuk pariwisata syariah tahun 2014 dengan 2 juta wisatawan dibandingkan dengan Thailand sebanyak 6 juta wisatawan dan Malaysia tercatat 5 juta wisatawan. Menurut Arief Yahya, Indonesia akan menargetkan 5 juta kunjungan wisatawan untuk wisata syariah menjelang 2019.
            Department pariwisata akan mengalokasikan 10 persen dari anggaran promosi untuk pariwisata syariah, dalam anggaran negara yang diusulkan untuk 2016, yang diperkirakan sebesar 4 triliun ($ 291,4 juta). Department pariwisata juga menetapkan beberapa tempat di Indonesia yang berpotensi menjadi destinasi wisata syariah yaitu Aceh, Sumatra Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan NTB (www.paketwisatasyariah.wordpress.com,2015).
Pemerintah
Konsep Pengembangan Potensi Kota Bandung Sebagai Destinasi Wisata Syariah
Negara-negara ASEAN
 
Masyarakat
Kota Bandung wisata syariah
MEA
Wisata Syariah
 



                                                                                                                                   
Kesejahteraan masyarakat
Indonesia Unggul di Sektor Pariwisata
                                                                                                                       




Gambar1. Konsep Pengembangan Potensi Kota Bandung Sebagai Destinasi Wisata Syariah.
            Sektor Pemerintah telah merencanakan dan menggarap sebuah konsep pariwisata syariah yang akan menjadi produk unggulan untuk bersaing dalam perhelatan MEA, disini pemerintah melakukan pengembangan-pengembangan serta pembangunan-pembangunan infrastruktur di kota Bandung untuk mendukung Kota Bandung sebagai destinasi wisata syariah. Salah satu aksi nyata dari pemerintah kota Bandung adalah menghimbau para produsen makanan yang ada di kota Bandung mendaftarkan diri ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mendapatkan sertifikat halal. Selain itu pembangunan infrastruktur untuk mendukung kota Bandung sebagai destinasi wisata syariah yang telah dilakukan pemerintah setempat ialah memperbaiki sarana dan prasarana seperti masjid dengan menambahkan beberapa fasilitas pendukung lainnya.
Ada banyak tempat wisata di Bandung yang digemari kalangan penikmat perjalanan, mulai dari pesona alamnya yang memikat, sajian kulinernya yang lezat, khasanah budaya dan wisata sejarahnya, hingga wahana permainan dan hiburan yang menyenangkan. Bandung memiliki iklim yang sejuk mengingat topografi daerahnya yang dikelilingi pegunungan. Kondisi alam yang mendukung serta keramahan masyarakatnya yang santun seolah menempatkan berbagai tempat wisata di Bandung sebagai tujuan wisata favorit, terutama saat akhir pekan dan masa liburan.
            Untuk menjadi destinasi wisata syariah yang siap bersaing dalam perhelatan MEA, tentunya dibutuhkan dukungan dari pihak masyarakat. MEA membuat orang-orang di Asia Tenggara ini bebas untuk datang ke Indonesia dan sebaliknya. Tentu dalam berkomunikasi, wisatawan-wisatawan asing ini menggunakan bahasa Internasional, yaitu bahasa Inggris. Oleh karena itu, maka perlu dilakukannya pelatihan dan sosialisasi terhadap masyarakat Bandung tentang penggunaan bahasa Internasional untuk menghadapi MEA. Apabila masyarakat sekitar dan sumber daya manusia yang bekerja atau berperan aktif dalam pariwisata syariah Kota Bandung telah menguasai bahasa Internasional dengan baik maka, akan memperlancar segala kegiatan pariwisata di kota Bandung. Masyarakat juga dapat mengangkat kearifan lokal dan budaya  setempat untuk menambah daya tarik wisatawan.
            Setelah sektor pemerintah melakukan pengembangan terhadap kota Bandung untuk dijadikan destinasi wisata syariah serta didukung oleh sumber daya manusia yang mengelolanya sudah ahli dan cakap dalam bidang pariwisata khususnya pariwisata syariah, maka Pariwisata syariah Kota Bandung siap bersaing dalam perhelatan MEA. Masyarakat setempat yang telah mampu berbahasa asing akan pula memperlancar kegiatan pariwisata di kota Bandung. Ketika kota Bandung menjadi destinasi wisata syariah terpopuler dan terfavorite dalam persaingan MEA, diikuti oleh destinasi wisata di kota lain yang ada di Indonesia seperti Bali, Lombok, dan kota-kota lainya, maka hal ini akan membuat Indonesia memenangkan persaingan di dalam MEA di sektor pariwisata. Banyaknya wisatawan asing yang datang ke Indonesia tentunya akan berdampak baik bagi Indonesia. Kemenangan dalam persaingan di sektor pariwisata memberikan banyak manfaat seperti menambah devisa negara, meningkatkan cadangan valuta asing, menarik investor asing, membuka lapangan pekerjaan, peluang usaha bagi masyarakat setempat, meningkatkan perekonomian masyarakat.
            Adanya sinergitas antara lembaga pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan kota Bandung sebagai kota pariwisata syariah diharapkan dapat dijadikan salah satu upaya dalam menghadapi persaingan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Disamping dapat menghadapi persaingan, kota Bandung sebagai destinasi wisata syariah juga mampu meningkatkan perekonomian negara pada umumnya dan masyarakat pada khususnya. Sehingga MEA bukan hanya menjadi momok yang menakutkan bagi bangsa Indonesia untuk menghadapinya.



DAFTAR PUSTAKA
Alqur’anul Karim
Jafari, Jafar dan Noel Scott. 2013. Muslim World and Its Tourism. Annals of Tourism Research 44          (2014) 1-19.
Sapudin, Ahmad,dkk. 2014. Analisis Perbandingan Hotel dan Wisata Syariah Dengan Konvensional. Makalah Progam Pascasarjana Manajemen dan Bisnis IPB.

----. 2015. Indonesia Sebagai Destinasi Pariwisata Halal Terbaik 2015. http://paketwisatasyariah.wordpress.com/Indonesia-Sebagai-Destinasi-Pariwisata-Halal-Terbaik-2015.htm diakses pada tanggal 24/11/2015 pukul 16.25 wib

 

----. 2015. https:// www.kemenparekraf.go.id/wisata-syariah.html diakses pada tanggal 24/11/2015 pukul 16.55 wib

 

----. 2014. https://travel.okezone.com/pariwisata-syariah.html diakses pada tanggal 24/11/2015 pukul 17.05 wib

 

 

 

 




1 komentar: