Menghadapi Persaingan MEA di Sektor
Pariwisata Melalui Pengembangan Potensi Kota Bandung Sebagai Destinasi Wisata
Syariah
Oleh
: Wiji Astuti
7101415195
Universitas
Negeri Semarang
Indonesia
merupakan negara dengan mayoritas penduduk beragama islam. Sebanyak 88,2% dari
total penduduk Indonesia beragama islam dan sebanyak 12,9 % dari total penduduk
muslim di dunia. Jumlah muslim di Indonesia merupakan yang tertinggi dari negara-negara di dunia dengan jumlah mencapai
202,9 juta orang (Jafari dan Scott,
2013). Berdasarkan data tersebut, adanya ekspektasi dalam melakukan kegiatan
sehari-hari seharusnya menggunakan syariah islam sebagai landasan dalam rangka
memenuhi kesejahteraan masyarakat. Syariah islam bukan hanya mengatur
pelaksanaan ibadah (hablum minallah) saja, namun juga mengatur segala aspek
kehidupan termasuk hubungan sesama manusia (hablum minannaas).
Istilah
syariah menunjukan penggunaan sebuah sistem islam dalam pelaksanaan kegiatan
ekonomi, hal ini mulai tersebar luas dalam berbagai sektor bisnis. Berawal pada
tahun 1992 dengan munculnya industri perbankan syariah, kemudian diikuti oleh
asuransi syariah, pegadaian syariah, kini pada tahun 2013 yang lalu, telah
muncul sebuah trend hotel dan wisata
syariah.
Melalui
Peraturan Gubernur (Pergub) yang dikeluarkan pada bulan Januari tahun 2014,
provinsi DKI Jakarta yang mengatur tentang wisata syariah di ibukota. Hal ini
menunjukan keseriusan pemerintah DKI Jakarta untuk mengembangkan potensi wisata
syariah. Hal tersebut merupakan kabar yang cukup menggembirakan karena
dibandingkan dengan Singapura yang telah lebih dahulu mengembangkan wisata
syariah secara serius, dan hasilnya Singapura mendapatkan devisa yang tidak
sedikit dari wisatawan muslim yang datang ke sana.
Indonesia
dan seluruh negara-negara yang tergabung dalam komunitas Negara ASEAN pada
bulan Desember 2015 ini akan menghadapi pehelatan besar dimana akan
diberlakukannya MEA (masyarakat Ekonomi Asean). Dalam pengimplementasian MEA
nantinya digadang-gadang akan melakukan
perliberalisasian perdagangan yang artinya perdagangan barang dan jasa
dilakukan secara bebas antar Negara ASEAN. Hal ini tidak sedikit memunculkan
suatu kekhawatiran diberbagai kalangan masyarakat, karena mau tidak mau, suka
tidak suka, siap tidak siap masyarakat harus mampu bersaing dengan masyarakat negara
lain dalam berbagai sektor.
Wisata syariah dapat menjadi salah satu potensi yang
harus dikembangkan untuk mampu bersaing dalam perhelatan MEA. Di Negara
tetangga seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand juga memiliki potensi wisata
syariah yang telah lama dikembangkan. Indonesia dikenal dengan negara sejuta
pesona, dimana banyak tempat-tempat wisata yang indah dan menawan baik wisata
alam maupun buatan yang tidak kalah bersaing dengan negara-negara di ASEAN lainnya.
Banyak wisatawan asing maupun domestik yang mengatakan bahwa Bali adalah surga
dunia. Selain Bali, Indonesia juga memiliki destinasi wisata lainnya yang juga
tidak kalah menariknya yaitu kota Bandung. Kota Bandung atau yang akrab disebut
Paris Van Java memiliki banyak obyek
wisata yang bisa dikunjungi, dan berpotensi untuk dijadikan destinasi wisata
syariah sebagai salah satu produk dari sektor pariwisata yang siap bersaing
dalam perhelatan MEA.
Menyambut perhelatan besar MEA yang dalam waktu dekat ini
akan dilaksanakan dan munculnya trend
potensi wisata syariah yang kini sedang digarap oleh pemerintah mendorong
penulis untuk memadukan hal tersebut. Penulis memberikan gagasan berupa
Menghadapi Persaingan MEA di Sektor Pariwisata Melalui Pengembangan Potensi
Kota Bandung Sebagai Destinasi Wisata Syariah. Kerjasama antara pemerintah dan
masyarakat setempat dalam mengembangkan Kota Bandung sebagai destinasi wisata
syariah sangat dibutuhkan. Terciptanya Kota Bandung sebagai destinasi wisata
syariah diharapkan mampu bersaing dengan produk dari sektor pariwisata Negara
Asean lainnya, sehingga adanya MEA bukan menjadikan sesuatu yang terlalu
dikhawatirkan. Namun sebaliknya, merupakan sebuah peluang bagi Indonesia untuk
memenangkan perhelatan MEA dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
Wisata
Syariah Dalam Perspektif Islam
Menurut Bachtiar (2013), dalam praktik keseharian
masyarakat, wisata berarti rekreasi. Berwisata, berarti berekreasi aktif atau
suatu aktivitas mengunjungi tempat tertentu, untuk tujuan mencapai kebahagiaan.
Adapula istilah wisata atau rekreasi, yang bukan sekedar demi kepentingan
kebahagiaan subyek yang berwisata, tetapi juga memberikan keuntungan bagi
banyak pihak penyelenggaranya. Tujuan kebahagiaan ini, lebih mengarah kepada
kondisi psikologi manusia yang lebih tenang, tentram, damai, sentosa
(happiness).
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf)
menyatakan bahwa, wisata syariah didefinisikan sebagai kegiatan yang didukung
oleh berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh masyarakat,
pengusaha, pemerintah, pemerintah daerah yang memenuhi ketentuan syariah.
Pariwisata syariah memiliki karakteristik produk dan jasa yang universal,
keberadaannya dapat dimanfaatkan oleh orang banyak. Produk dan jasa wisata, obyek
wisata, dan tujuan wisata pada umumnya sama dengan produk, jasa, obyek dan
tujuan wisata pada umumnya, selama tidak bertentangan dengan nilai-nilai dan
etika syariah. Jadi, tidak terbatas hanya pada wisata religi, sehingga ada
perbedaan pengertian antara wisata syariah dan wisata religi
(travel.okezone.com, 2014).
Industri
Pariwisata telah dijelaskan dalam Al-Quran, sebagai berikut:
1. Al-Qur’an
Surat Al-Ankabut [29] Ayat 20
Artinya : “Katakanlah : Berjalanlah
di (muka) bumi, maka perhatikanlah bagaimana Allah menciptakan (manusia) dari
permulaannya, kemudian Allah menjadikannya sekali lagi. Sesungguhnya Allah Maha
Kuasa atas segala sesuatu”.
2. Al-Qur’an Surat Ar-Rum [30] Ayat 42
Artinya : “Katakanlah : Adakanlah
perjalanan di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang
terdahulu. Kebanyakan dari mereka itu adalah orang-orang yang mempersekutukan
Allah”.
3. Al-Qur’an Surat Al-An’am [6] Ayat 11
Artinya : “Katakanlah
: Berjalanlah di muka bumi, kemudian perhatikanlah bagaimana kesudahan
orang-orang yang mendustakan itu”.
Mengadakan perjalanan atau disebut juga berwisata yang
telah dijelaskan dalam Al-Quran bertujuan agar manusia meningkatkan iman,
dzikir, dan tafakkur-nya kepada Allah SWT. Dengan melihat segala penciptaan
Allah di langit dan di bumi maka manusia akan semakin menyadari akan kekuasaan
Sang Maha Pencipta. Orang beriman setelah
mentafakkuri alam semesta langsung berdzikir dan meyakini bahwa segala yang ada
itu mengandung manfaat. Dengan demikian tatkala mereka berwisata, akan
mentafakkuri ciptaan Allah SWT, mensyukurinya, dan memanfaatkannya.
Upaya
Pemerintah Dalam Mengembangkan Wisata Syariah
Pemerintah kini
telah mulai merencanakan dan menggarap Pariwisata Syariah, hal ini terbukti
setelah Indonesia mendapatkan nominasi dan penghargaan Wisata Halal
Internasional. Menteri Pariwisata Arief Yahya berjanji akan mengembangkan
wisata syariah, yang sebagian besar belum dimanfaatkan secara maksimal (Jakarta
Post, 2015).
Indonesia memperoleh tiga kategori di acara World Halal
Travelling Summit di Dubai, termasuk hotel syariah terbaik di dunia untuk Hotel
Sofyan Betawi di Jakarta, tujuan bulan madu halal terbaik dan tujuan wisata
halal terbaik di Dunia. Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan suara dan
penilaian hakim selama awal pemilihan kategori. Indonesia mengalahkan Dubai,
Uni Emirat serta Kuala Lumpur, Malaysia dalam tiga kategori.
Laporan global muslim travelling indeks 2015 mencatat
bahwa segmen wisata US $ 145 miliar, dengan 108 juta wisatawan muslim mewakili
10 persen dari perekonomian seluruh pariwisata. Diharapkan untuk tumbuh di
worth untuk $ 200 miliar dengan 150 juta wisatawan di tahun 2020. Indonesia
masih tertinggal untuk pariwisata syariah tahun 2014 dengan 2 juta wisatawan
dibandingkan dengan Thailand sebanyak 6 juta wisatawan dan Malaysia tercatat 5
juta wisatawan. Menurut Arief Yahya, Indonesia akan menargetkan 5 juta
kunjungan wisatawan untuk wisata syariah menjelang 2019.
Department pariwisata akan mengalokasikan 10 persen dari
anggaran promosi untuk pariwisata syariah, dalam anggaran negara yang diusulkan
untuk 2016, yang diperkirakan sebesar 4 triliun ($ 291,4 juta). Department
pariwisata juga menetapkan beberapa tempat di Indonesia yang berpotensi menjadi
destinasi wisata syariah yaitu Aceh, Sumatra Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur,
dan NTB (www.paketwisatasyariah.wordpress.com,2015).
|
Pemerintah
|
|
Negara-negara
ASEAN
|
|
Masyarakat
|
|
Kota
Bandung wisata syariah
|
|
MEA
|
|
Wisata
Syariah
|
|
Kesejahteraan
masyarakat
|
|
Indonesia
Unggul di Sektor Pariwisata
|
Gambar1. Konsep Pengembangan
Potensi Kota Bandung Sebagai Destinasi Wisata Syariah.
Sektor Pemerintah telah merencanakan dan menggarap sebuah
konsep pariwisata syariah yang akan menjadi produk unggulan untuk bersaing
dalam perhelatan MEA, disini pemerintah melakukan pengembangan-pengembangan
serta pembangunan-pembangunan infrastruktur di kota Bandung untuk mendukung
Kota Bandung sebagai destinasi wisata syariah. Salah satu aksi nyata dari
pemerintah kota Bandung adalah menghimbau para produsen makanan yang ada di
kota Bandung mendaftarkan diri ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk
mendapatkan sertifikat halal. Selain itu pembangunan infrastruktur untuk
mendukung kota Bandung sebagai destinasi wisata syariah yang telah dilakukan
pemerintah setempat ialah memperbaiki sarana dan prasarana seperti masjid
dengan menambahkan beberapa fasilitas pendukung lainnya.
Ada
banyak tempat wisata di Bandung yang digemari kalangan penikmat perjalanan,
mulai dari pesona alamnya yang memikat, sajian kulinernya yang lezat, khasanah
budaya dan wisata sejarahnya, hingga wahana permainan dan hiburan yang
menyenangkan. Bandung memiliki iklim yang sejuk mengingat topografi daerahnya
yang dikelilingi pegunungan. Kondisi alam yang mendukung serta keramahan
masyarakatnya yang santun seolah menempatkan berbagai tempat wisata di Bandung sebagai tujuan wisata favorit,
terutama saat akhir pekan dan masa liburan.
Untuk menjadi destinasi wisata
syariah yang siap bersaing dalam perhelatan MEA, tentunya dibutuhkan dukungan
dari pihak masyarakat. MEA membuat orang-orang di Asia Tenggara ini bebas untuk
datang ke Indonesia dan sebaliknya. Tentu dalam berkomunikasi,
wisatawan-wisatawan asing ini menggunakan bahasa Internasional, yaitu bahasa
Inggris. Oleh karena itu, maka perlu dilakukannya pelatihan dan sosialisasi
terhadap masyarakat Bandung tentang penggunaan bahasa Internasional untuk
menghadapi MEA. Apabila masyarakat sekitar dan sumber daya manusia yang bekerja
atau berperan aktif dalam pariwisata syariah Kota Bandung telah menguasai
bahasa Internasional dengan baik maka, akan memperlancar segala kegiatan
pariwisata di kota Bandung. Masyarakat juga dapat mengangkat kearifan lokal dan
budaya setempat untuk menambah daya
tarik wisatawan.
Setelah sektor pemerintah melakukan
pengembangan terhadap kota Bandung untuk dijadikan destinasi wisata syariah
serta didukung oleh sumber daya manusia yang mengelolanya sudah ahli dan cakap
dalam bidang pariwisata khususnya pariwisata syariah, maka Pariwisata syariah
Kota Bandung siap bersaing dalam perhelatan MEA. Masyarakat setempat yang telah
mampu berbahasa asing akan pula memperlancar kegiatan pariwisata di kota
Bandung. Ketika kota Bandung menjadi destinasi wisata syariah terpopuler dan
terfavorite dalam persaingan MEA, diikuti oleh destinasi wisata di kota lain
yang ada di Indonesia seperti Bali, Lombok, dan kota-kota lainya, maka hal ini
akan membuat Indonesia memenangkan persaingan di dalam MEA di sektor
pariwisata. Banyaknya wisatawan asing yang datang ke Indonesia tentunya akan
berdampak baik bagi Indonesia. Kemenangan dalam persaingan di sektor pariwisata
memberikan banyak manfaat seperti menambah devisa negara, meningkatkan cadangan
valuta asing, menarik investor asing, membuka lapangan pekerjaan, peluang usaha
bagi masyarakat setempat, meningkatkan perekonomian masyarakat.
Adanya sinergitas antara lembaga
pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan kota Bandung sebagai kota pariwisata
syariah diharapkan dapat dijadikan salah satu upaya dalam menghadapi persaingan
Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Disamping dapat menghadapi persaingan, kota
Bandung sebagai destinasi wisata syariah juga mampu meningkatkan perekonomian
negara pada umumnya dan masyarakat pada khususnya. Sehingga MEA bukan hanya
menjadi momok yang menakutkan bagi bangsa Indonesia untuk menghadapinya.
DAFTAR PUSTAKA
Alqur’anul Karim
Jafari, Jafar dan Noel Scott. 2013. Muslim
World and Its Tourism. Annals of Tourism Research 44 (2014) 1-19.
Sapudin, Ahmad,dkk. 2014. Analisis
Perbandingan Hotel dan Wisata Syariah Dengan Konvensional. Makalah Progam
Pascasarjana Manajemen dan Bisnis IPB.